Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam Gerakan 30 September. Mereka yang gugur dalam tugas diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, seperti halnya Ahmad Yani yang sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI.